Megasora.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode anggaran 2021-2023. Penelusuran tersebut turut menyasar dugaan penerimaan uang oleh selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik masih mengembangkan informasi mengenai aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga tengah memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses perpindahan uang.
“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” ujar Taufik saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8) malam.
Menurut Taufik, penyidik menduga aliran dana kepada Lisa Mariana tidak berlangsung secara langsung. KPK mencurigai adanya penggunaan nama pihak lain atau nominee dalam transaksi tersebut.
“Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami,” kata Taufik.
Penyidik kini berupaya mengidentifikasi pihak yang berperan sebagai nominee sekaligus menelusuri hubungan pihak tersebut dengan orang-orang yang terkait perkara Bank BJB. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengetahui secara utuh pola perpindahan dana dalam kasus tersebut.
Selain dugaan aliran uang kepada Lisa Mariana, KPK juga memperluas penelusuran terhadap pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyidik ingin mengetahui apakah terdapat aliran dana atau bentuk keterlibatan lain yang berkaitan dengan perkara pengadaan iklan Bank BJB.
KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Lembaga antirasuah mengumumkan status tersangka tersebut pada 13 Maret 2025 setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
Para tersangka tersebut antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto. KPK juga menetapkan sejumlah pihak dari perusahaan atau agensi periklanan yang terlibat dalam pengadaan tersebut.
Selain Yuddy dan Widi, KPK menetapkan Ikin Asikin Dulmanan sebagai pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Selanjutnya, terdapat Suhendrik yang berperan sebagai pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
KPK juga menetapkan Elang Sophan Jaya Kusuma sebagai pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama. Keenam agensi tersebut masuk dalam rangkaian perkara yang tengah ditangani penyidik KPK.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK memperkirakan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223 miliar. Penyidik masih mendalami mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana dari perkara tersebut.
Dalam proses pengembangan perkara, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan kebutuhan penyidikan, termasuk kendaraan bermotor.
Ridwan Kamil kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK pada 2 Desember 2025. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menggali informasi mengenai perkara pengadaan iklan Bank BJB serta kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain.
Perkembangan terbaru terjadi pada 10 Agustus 2026 ketika KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka. Mereka yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
Sementara itu, Yuddy Renaldi belum menjalani penahanan karena kondisi kesehatan. KPK masih mempertimbangkan perkembangan kondisi yang bersangkutan dalam proses penanganan perkara tersebut.
KPK hingga kini masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian transaksi dalam perkara Bank BJB. Penelusuran aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk dugaan penerimaan oleh Lisa Mariana, menjadi salah satu bagian yang terus dikembangkan penyidik.
Penyidik juga masih mendalami identitas pihak yang diduga bertindak sebagai nominee dalam aliran dana tersebut. KPK akan mencocokkan informasi transaksi dengan keterangan para saksi dan alat bukti lain untuk mengetahui tujuan serta pihak yang berada di balik perpindahan uang.
Pengembangan perkara ini menunjukkan bahwa penyidikan KPK tidak hanya berfokus pada proses pengadaan iklan, tetapi juga pada aliran dana yang muncul setelah transaksi berlangsung. KPK berupaya memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dapat teridentifikasi berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.











