Scroll untuk baca artikel
Example floating
Nasional

BGN Buka Opsi Polisi Turun Tangan di Kasus MBG

41
×

BGN Buka Opsi Polisi Turun Tangan di Kasus MBG

Sebarkan artikel ini

BGN Buka Opsi Polisi Turun Tangan di Kasus MBG

BGN Buka Opsi Polisi Turun Tangan di Kasus MBG

Megasora.com – Jakarta, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap setiap kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut dia, BGN juga membuka kemungkinan melibatkan aparat kepolisian apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur pidana, termasuk dugaan kesengajaan atau sabotase yang membahayakan keamanan pangan.

Sebagai langkah awal, BGN langsung menghentikan sementara operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan insiden tersebut. Selain itu, sampel makanan segera dikirim ke laboratorium untuk diperiksa oleh Dinas Kesehatan dengan pendampingan dari Kementerian Kesehatan guna memastikan penyebab keracunan.

“Terkait sanksi, setiap kejadian itu dapurnya di-suspend. Kemudian makanannya itu kemudian dicek di lab oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan,” kata Sudaryono dalam keterangan pers di Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa setelah penghentian sementara dilakukan, BGN akan mencabut operasional SPPG yang terlibat sembari melaksanakan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengidentifikasi faktor yang memicu keracunan sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Kami akan cari tahu. Kemudian SPPG-nya kami copot, dan kemudian kita investigasi sebetulnya keracunannya karena apa,” ujarnya.

Sudaryono menilai kasus keracunan makanan tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh makanan yang disalurkan melalui Program MBG memenuhi standar keamanan pangan sehingga penerima manfaat memperoleh makanan yang aman untuk dikonsumsi.

Ia menegaskan bahwa penurunan jumlah kasus belum menjadi alasan bagi pemerintah untuk merasa puas. Menurutnya, target utama BGN adalah menghilangkan sepenuhnya kasus keracunan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kami zero tolerance sama keracunan ini. Kami so far sih (kasus keracunan) sudah menurun. Cuma kami ingin nol, enggak boleh lagi ada. Jadi bukan kok kemudian menurun kita berpuas diri, enggak. Target saya adalah gimana caranya, apa pun caranya, bagaimanapun caranya, itu kemudian nol case keracunannya,” tegas Sudaryono.

Lebih lanjut, ia memastikan BGN tidak akan menutupi setiap temuan yang muncul dalam proses penyelidikan. Apabila investigasi menemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya akan menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum agar proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian. Memang kalau ada, ya kita serahkan semua. Bukan kemudian kita tutup-tutupi atau kemudian kita bela-bela. Kalau salah ngapain dibela,” ucapnya.

Di sisi lain, Sudaryono mengingatkan bahwa setiap kasus tetap harus dipandang dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut dia, penyebab keracunan tidak selalu berasal dari proses pengolahan makanan di dapur penyedia, tetapi dapat pula terjadi akibat kesalahan dalam penanganan makanan setelah diterima oleh penerima manfaat.

Ia mencontohkan adanya kasus ketika makanan yang seharusnya langsung dikonsumsi di sekolah justru dibawa pulang. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas makanan apabila tidak disimpan sesuai standar keamanan pangan sehingga risiko keracunan meningkat, bahkan dapat dialami anggota keluarga yang turut mengonsumsinya.

“Jadi misalnya sudah benar semua dapurnya, kemudian sudah diberikan ke siswanya di waktu yang juga masih sesuai, benar, jam 9 jam 10, dan benar dari mulai selesai masak sampai dengan makan itu sudah benar. Tapi kemudian dia bungkus, dibawa pulang, dan dikonsumsi bersama keluarga yang lain. Sehingga yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi termasuk anggota keluarga yang mengonsumsi makanannya itu,” pungkas Sudaryono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *