Megasora.com – Jakarta, Pemerintah Iran akan memberlakukan kenaikan harga bensin bagi masyarakat yang menggunakan bahan bakar melebihi batas kuota tertentu mulai Selasa (8/9/2026). Kebijakan tersebut diambil di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat akibat perang dan sanksi dari Amerika Serikat (AS).
Juru bicara pemerintah Iran, Fatemeh Mohajerani, mengatakan harga bensin untuk kuota pertama dan kedua yang masing-masing mencapai 110 liter masih dipertahankan. Namun, konsumsi yang masuk dalam kuota ketiga akan dikenakan tarif baru sebesar 10.000 toman atau sekitar Rp41.978.
“Berbagai angka disebutkan dalam pertemuan para ahli, tetapi karena presiden telah berjanji kepada rakyat, tarif 10.000 toman ditetapkan,” ujar Mohajerani dalam pernyataan yang disiarkan media pemerintah dan dikutip AFP.
Selain ketentuan tersebut, pengendara masih memiliki akses terhadap tambahan kuota bahan bakar. Mereka dapat membeli hingga 60 liter dengan harga 15.000 toman atau sekitar Rp6.300 per liter, serta tambahan 50 liter dengan tarif 3.000 toman atau sekitar Rp12.600 per liter.
Iran selama ini dikenal sebagai salah satu negara produsen minyak utama dunia yang memiliki harga bahan bakar sangat murah. Pemerintah memberikan subsidi besar untuk menjaga harga bensin tetap terjangkau. Oleh sebab itu, kebijakan yang berkaitan dengan kenaikan harga bahan bakar selalu menjadi isu yang sensitif di dalam negeri.
Nilai Rial Tertekan
Kebijakan kenaikan harga bensin tersebut muncul ketika kondisi mata uang Iran juga berada di bawah tekanan. Pada Minggu, nilai rial di pasar gelap tercatat lebih dari 2,2 juta rial untuk setiap 1 dollar AS.
Angka tersebut menunjukkan pelemahan dibandingkan kondisi sebelum perang Timur Tengah yang dimulai pada 28 Februari. Saat itu, nilai tukar rial berada di kisaran 1,7 juta per dollar AS. Pada akhir April, mata uang Iran bahkan sempat menyentuh titik terlemah sepanjang sejarahnya, yakni sekitar 1,8 juta rial per dollar AS.
Tekanan terhadap perekonomian Iran juga semakin besar setelah Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada akhir bulan lalu mengungkapkan strategi Washington untuk memberikan tekanan maksimal terhadap ekonomi Iran.
Bessent menyebut langkah tersebut sebagai upaya untuk “mencekik ekonomi” Iran, dengan harapan tekanan finansial dapat mendorong berakhirnya konflik yang sedang berlangsung.
Situasi semakin kompleks setelah Presiden AS Donald Trump menarik diri dari kesepakatan internasional dengan Teheran terkait program nuklir Iran. Washington juga memberlakukan blokade laut terhadap sejumlah pelabuhan Iran dan berupaya menekan ekspor minyak negara tersebut hingga mencapai nol.
Kondisi itu membuat pemerintah Iran harus menghadapi tekanan dari berbagai sisi, mulai dari pelemahan mata uang, pembatasan perdagangan, hingga meningkatnya beban ekonomi akibat perang dan sanksi.













