Megasora.com – Jakarta, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meluruskan informasi yang sebelumnya beredar mengenai perempuan berinisial L (35) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Korban sebelumnya disebut masih berstatus sebagai istri anggota kepolisian, namun hasil penelusuran terbaru menunjukkan bahwa keduanya telah resmi berpisah.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa L merupakan mantan istri Bripka IH, personel Polsek Medan Sunggal. Ia menyampaikan bahwa perceraian keduanya telah berkekuatan hukum sejak 2022.
“Statusnya mantan istri, jadi mereka sudah bercerai,” kata Ferry kepada wartawan, Senin (3/8).
Ferry menerangkan, pada hari kejadian korban datang ke rumah yang berada di Komplek Bumi Asri untuk menemui mantan suaminya. Karena hubungan keduanya sudah tidak lagi berstatus sebagai pasangan suami istri, penanganan perkara berada di bawah kewenangan Polrestabes Medan.
Di sisi lain, Polda Sumut tetap melakukan pemeriksaan terhadap Bripka IH melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk penggunaan senjata api yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.
“Masih diperiksa Propam, kita masih dalami. Untuk mantan suaminya masih dalam pemeriksaan,” tutur Ferry.
Selain itu, kepolisian telah menerima hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait penyebab kematian korban. Berdasarkan hasil analisis tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa korban diduga mengakhiri hidup menggunakan senjata api milik mantan suaminya.
“Hasil dari laboratorium forensik kita, ya dia memang bunuh diri, terjadi bunuh diri,” ujar Ferry.
Sebelumnya, L ditemukan meninggal dunia di rumah keluarga mantan suaminya pada Minggu (2/8). Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar karena melibatkan senjata api yang diketahui merupakan milik seorang anggota kepolisian. Hingga kini, aparat kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan sekaligus pemeriksaan internal guna memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap secara menyeluruh.











