MEGASORA.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengganggu aktivitas masyarakat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Kondisi udara yang dipenuhi asap menyebabkan jarak pandang menurun dan meningkatkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok yang rentan mengalami gangguan pernapasan.
Berdasarkan laporan ANTARA, sejumlah warga mengaku harus lebih berhati-hati ketika berkendara karena pekatnya asap yang menyelimuti jalanan.
BMKG Catat Kualitas Udara Berbahaya
Pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa kualitas udara Palangka Raya pada Sabtu malam berada dalam kategori berbahaya.
Kondisi tersebut berkaitan dengan tingginya konsentrasi partikel halus PM2,5 di udara. Partikel berukuran sangat kecil ini dapat masuk ke saluran pernapasan dan berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan.
Data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalimantan Tengah hingga 23 Oktober 2026 mencatat akumulasi 6.952 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan luas terdampak mencapai 20.108,18 hektare di seluruh provinsi.
Sementara itu, khusus wilayah Kota Palangka Raya, tercatat 957 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 1.286,94 hektare.
Masyarakat Diimbau Mengurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kementerian Kesehatan sebelumnya mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak karhutla agar mengurangi kegiatan di luar ruangan, khususnya ketika konsentrasi asap meningkat.
Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus, termasuk KN95, menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan ketika masyarakat harus beraktivitas di luar rumah.
Warga yang mengalami keluhan kesehatan, terutama sesak napas, disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Kabut asap yang terus terjadi menunjukkan pentingnya percepatan pemadaman kebakaran serta perlindungan kesehatan masyarakat.
Informasi kualitas udara terbaru dapat dipantau melalui layanan resmi BMKG agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas sesuai kondisi lingkungan.











