Scroll untuk baca artikel
Example floating
Nasional

Kerja Sama Perikanan RI-China Serap 669 Tenaga Kerja

34
×

Kerja Sama Perikanan RI-China Serap 669 Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

Kerja Sama Perikanan RI-China Serap 669 Tenaga Kerja

Kerja Sama Perikanan RI-China Serap 669 Tenaga Kerja

Megasora.com – Jakarta, Kerja sama Indonesia dan China di sektor perikanan melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG) turut membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 669 tenaga kerja Indonesia terlibat dalam pengoperasian 33 kapal perikanan berbendera Indonesia yang beraktivitas di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 atau kawasan perairan Arafura.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kolaborasi kedua negara tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan produksi perikanan nasional. Program tersebut juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan.

Salah satu awak kapal, Mualim I KM SMMRF 88 Erwin Agung Triono, menilai keterlibatannya dalam program TCG memberikan pengalaman baru sekaligus kesempatan untuk memperkuat keterampilan di sektor perikanan.

Ia berharap kerja sama Indonesia dan China tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, pengalaman dan kemampuan yang diperoleh para awak kapal dapat menjadi bekal untuk mendukung regenerasi sumber daya manusia di sektor kelautan dan perikanan.

Hal senada disampaikan Marito, nelayan asal Kebumen, Jawa Tengah. Ia menyebut program tersebut memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan di sektor perikanan.

“Tenaga semakin banyak yang menganggur akhirnya bisa terserap dalam rangka mengikuti program TCG ini,” kata Marito.

Selain membuka lapangan pekerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan para awak kapal yang terlibat mendapatkan hak dan perlindungan selama bekerja. Fasilitas tersebut mencakup gaji, bonus atau premi yang disesuaikan dengan hasil tangkapan, serta perlindungan melalui asuransi kesehatan, asuransi kematian, dan jaminan ketenagakerjaan.

Dari sisi produksi, 33 kapal perikanan berbendera Indonesia yang terlibat dalam kerja sama ini diproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan. Produksi tersebut akan disesuaikan dengan kuota penangkapan yang telah ditetapkan pemerintah.

Seluruh kapal tersebut akan beroperasi di WPPNRI 718, kawasan yang mencakup perairan Arafura. Pengoperasian kapal di wilayah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi perikanan tangkap nasional sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia.

Selain peningkatan produksi dan penyerapan tenaga kerja, kerja sama ini juga diperkirakan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. KKP memperkirakan kegiatan tersebut dapat menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp65 miliar.

Kerja sama melalui skema TCG merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Presiden RI ke China pada 9 November 2024. Dalam kunjungan tersebut, Indonesia dan China menyepakati joint statement yang kemudian menjadi salah satu dasar penguatan kerja sama di berbagai sektor, termasuk kelautan dan perikanan.

Implementasi kerja sama di bidang kelautan dan perikanan selanjutnya diwujudkan melalui penandatanganan TCG oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bersama Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China.

Kesepakatan tersebut memiliki cakupan kerja sama yang cukup luas. Selain kegiatan penangkapan ikan, kedua negara juga bekerja sama dalam pembangunan fasilitas perikanan di darat, termasuk pelabuhan perikanan, pengolahan hasil perikanan, pertukaran keahlian, pelatihan, serta pertukaran data dan informasi yang relevan dengan sektor perikanan.

Kerja sama tersebut juga mencakup upaya memastikan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja perikanan. Dengan demikian, implementasi TCG tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *