Scroll untuk baca artikel
Example floating
Nasional

Menteri PKP Kejar Perbaikan Rumah Tak Layak di Jakarta

54
×

Menteri PKP Kejar Perbaikan Rumah Tak Layak di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Menteri PKP Kejar Perbaikan Rumah Tak Layak di Jakarta

Menteri PKP Kejar Perbaikan Rumah Tak Layak di Jakarta

Megasora.com – Jakarta, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan pemerintah akan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Jakarta melalui Program Bedah Rumah pada 2027.

Maruarar mengatakan percepatan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kumuh dan tidak memenuhi standar kelayakan hunian.

“Tahun depan kita kerjakan rumah-rumah di Jakarta yang kumuh dan tidak layak huni. Kita kerjakan lebih cepat, kerja keras buat warga Jakarta bahagia. Tujuannya satu untuk membantu rumah rakyat yang tidak layak huni,” kata Maruarar atau yang akrab disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah, Kementerian PKP juga mendorong penerapan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT). Mekanisme tersebut merupakan konsep yang disebut sebagai “Tender Rakyat”, yang dirancang untuk membuat proses pengadaan bahan bangunan berlangsung lebih terbuka, transparan, dan efisien.

Penerapan mekanisme tersebut sebelumnya telah diuji melalui pelaksanaan Tender Rakyat di Kelurahan Pejagalan pada 22 Agustus 2026. Dari proses pengadaan tersebut, pemerintah mencatat efisiensi anggaran mencapai Rp12,384 juta atau sekitar 7,08 persen.

Efisiensi yang berhasil diperoleh tersebut nantinya dikembalikan untuk kepentingan kelompok masyarakat penerima bantuan. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk meningkatkan manfaat program bagi masyarakat.

Kementerian PKP menilai penerapan mekanisme pengadaan yang terbuka juga penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar kepada penerima Program Bedah Rumah.

Sejalan dengan ketersediaan anggaran program, Maruarar meminta pemerintah daerah turut mempercepat proses pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan. Peran camat dan lurah dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat segera masuk dalam daftar calon penerima.

Percepatan pendataan diperlukan lantaran jumlah calon penerima yang telah terdata saat ini masih belum mencapai kuota bantuan yang tersedia. Pemerintah daerah pun didorong untuk segera mengidentifikasi rumah-rumah warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima Program Bedah Rumah.

Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang hanya memiliki atau menempati satu rumah dan kondisi hunian tersebut masih tergolong tidak layak.

Maruarar juga meminta jajaran Kementerian PKP meningkatkan sosialisasi mengenai Program Bedah Rumah. Langkah ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih memahami ketentuan, persyaratan, serta mekanisme untuk memperoleh bantuan, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *