Scroll untuk baca artikel
Example floating
Hukum

KPK Duga Audit BPK Dikondisikan

75
×

KPK Duga Audit BPK Dikondisikan

Sebarkan artikel ini

KPK Duga Audit BPK Dikondisikan

KPK Duga Audit BPK Dikondisikan

Megasora.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan upaya pengondisian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021-2023.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi adanya upaya mengurus sejumlah temuan yang muncul dalam proses audit BPK. KPK kini masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya tersebut.

“Terungkap bahwa ada pengurusan untuk temuan-temuan tadi,” ujar Achmad Taufik Taufik Husein saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8) malam.

Menurut Taufik, penyidik juga menemukan dugaan penggunaan dana nonbujeter yang berasal dari pengadaan iklan Bank BJB. Dana tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengurus sejumlah temuan dalam pemeriksaan BPK.

“Dana nonbujeter ini digunakan oleh Bank BJB untuk mengurus temuan-temuan audit yang diindikasikan ada perbuatan melawan hukum,” katanya.

KPK belum mengungkap secara rinci bentuk pengurusan yang dimaksud maupun pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterkaitan antara penggunaan dana nonbujeter dan temuan audit BPK.

Taufik menyebut perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Karena itu, KPK belum dapat menyampaikan seluruh informasi yang telah diperoleh penyidik kepada publik.

“Ini menjadi materi yang juga didalami oleh tim penyidik, tetapi kami belum bisa sampaikan saat ini karena memang sedang berjalan. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya seperti apa,” ujar Taufik.

Perkara ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan Bank BJB pada periode anggaran 2021 hingga 2023. KPK sebelumnya mengumumkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada 13 Maret 2025.

Kelima tersangka itu mencakup Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta Widi Hartoto yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB.

Tiga tersangka lainnya berasal dari sejumlah perusahaan agensi periklanan. Mereka yakni Ikin Asikin Dulmanan selaku pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik sebagai pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Elang Sophan Jaya Kusuma yang mengendalikan Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK menduga terdapat penyimpangan yang melibatkan enam agensi periklanan. Berdasarkan perhitungan sementara penyidik, dugaan tindak pidana korupsi itu menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai sekitar Rp223 miliar.

Selain mendalami proses pengadaan iklan, KPK juga melakukan sejumlah tindakan penyidikan terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya melalui penggeledahan kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan penyidikan. Beberapa barang yang diamankan antara lain kendaraan berupa sepeda motor dan mobil.

Ridwan Kamil kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB. Ia memenuhi panggilan penyidik KPK pada 2 Desember 2025 untuk memberikan keterangan mengenai perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Perkembangan terbaru terjadi pada Senin (10/8). KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Keempat tersangka tersebut menjalani proses penahanan sebagai bagian dari langkah penyidik untuk mempercepat proses penyidikan. Sementara itu, Yuddy Renaldi belum menjalani penahanan karena kondisi kesehatannya.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga masih menelusuri dugaan penggunaan dana nonbujeter serta indikasi pengurusan temuan audit BPK yang berkaitan dengan perkara pengadaan iklan Bank BJB.

Pendalaman tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap keseluruhan konstruksi perkara. KPK perlu memastikan sumber dana, aliran dana, pihak yang menerima manfaat, serta tujuan penggunaan dana tersebut berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

KPK juga masih membuka kemungkinan adanya fakta baru yang muncul dari pemeriksaan para tersangka maupun saksi. Penyidik akan mengembangkan temuan tersebut apabila terdapat bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak lain dalam perkara.

Dengan penahanan empat tersangka, proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB memasuki tahap lanjutan. KPK memastikan penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara menyeluruh, termasuk indikasi penggunaan dana nonbujeter untuk mengurus temuan pemeriksaan BPK.

Hingga kini, KPK belum menyampaikan secara terbuka rincian mengenai pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian audit maupun besaran dana yang diduga digunakan untuk kepentingan tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik memperoleh bukti dan keterangan yang dinilai cukup untuk mengungkap rangkaian perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *