Megasora.com – Jakarta, Universitas Mulawarman (Unmul) memastikan akan menindaklanjuti proses pengunduran diri Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul, Hiththan Hersya Putra, melalui mekanisme organisasi kemahasiswaan yang berlaku. Langkah tersebut menyusul pernyataan Hiththan yang memilih melepas jabatannya setelah pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, menuai perhatian publik.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Moh Bahzar, menegaskan bahwa pihak kampus menghormati keputusan Hiththan karena pertemuan tersebut dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai representasi Universitas Mulawarman.
“Kalau dia bertemu dengan Pak Jokowi itu hak pribadinya. Itu bukan atas nama Universitas Mulawarman. Tetapi untuk pengunduran diri sebagai Presiden BEM KM tentu harus diproses sesuai aturan organisasi,” ujar Bahzar saat ditemui pada Selasa (4/8/2026).
Bahzar menjelaskan, pihak universitas telah menginstruksikan jajaran kemahasiswaan di tingkat fakultas untuk membangun komunikasi dengan Hiththan. Upaya itu dilakukan agar yang bersangkutan segera menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi sebagai dasar administrasi organisasi mahasiswa.
Menurutnya, pernyataan pengunduran diri yang disampaikan melalui media sosial belum dapat dijadikan dasar dalam proses administrasi kelembagaan. Oleh karena itu, kampus meminta adanya dokumen tertulis agar seluruh tahapan organisasi berjalan sesuai ketentuan.
“Harapan kita dia membuat surat secara tertulis. Kalau memang mengundurkan diri, harus ada surat resmi, sehingga tidak menimbulkan gejolak dalam organisasi mahasiswa,” kata Bahzar.
Ia mengungkapkan telah berupaya menghubungi Hiththan untuk membahas proses tersebut. Namun hingga kini komunikasi belum terjalin. Meski demikian, universitas optimistis penyelesaian administrasi dapat segera dilakukan bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan pengurus organisasi kemahasiswaan lainnya.
“Saya sempat menghubungi yang bersangkutan, tetapi belum tersambung. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita proses bersama DPM maupun pengurus organisasi mahasiswa lainnya,” ujarnya.
Bahzar juga menegaskan bahwa universitas tidak memiliki kewenangan membatasi mahasiswa untuk bertemu dengan tokoh mana pun selama kegiatan tersebut dilakukan atas nama pribadi dan tidak membawa nama institusi.
“Kita tidak bisa memaksa atau menghukum seseorang karena itu merupakan hak pribadinya. Yang penting, itu bukan dilakukan atas nama Universitas Mulawarman,” tuturnya.
Meski demikian, ia menilai seorang pemimpin organisasi mahasiswa seharusnya mengedepankan komunikasi internal sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada organisasi. Menurutnya, koordinasi dengan pengurus maupun Dewan Perwakilan Mahasiswa menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas organisasi.
“Yang menjadi persoalan adalah bagaimana menghargai teman-teman di DPM maupun pengurus organisasi. Seharusnya hal-hal seperti ini dikomunikasikan bersama, bukan berjalan sendiri,” ucap Bahzar.
Sebelumnya, nama Hiththan Hersya Putra menjadi perhatian setelah foto dirinya bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo beredar luas di media sosial. Kemunculan foto tersebut memicu beragam tanggapan dari kalangan mahasiswa hingga akademisi yang menilai pertemuan itu berpotensi memengaruhi independensi gerakan mahasiswa.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau Castro, turut menyoroti peristiwa tersebut. Ia berpandangan bahwa Hiththan perlu memberikan pertanggungjawaban politik kepada organisasi yang dipimpinnya atas keputusan menghadiri pertemuan tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, Hiththan kemudian menyampaikan klarifikasi secara tertulis. Ia menegaskan bahwa pertemuan dengan Joko Widodo tidak berkaitan dengan kepentingan politik, transaksi ekonomi, maupun konflik kepentingan dalam bentuk apa pun.
Meski demikian, Hiththan mengakui kehadirannya di kediaman Presiden ke-7 RI tersebut merupakan kekeliruan dalam mempertimbangkan posisi dan tanggung jawabnya sebagai Presiden BEM KM Universitas Mulawarman. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, ia memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya serta menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa, sivitas akademika, dan masyarakat atas polemik yang muncul.













