Scroll untuk baca artikel
Example floating
Hukum

Menko Polkam Pastikan Situasi Nasional Tetap Aman

47
×

Menko Polkam Pastikan Situasi Nasional Tetap Aman

Sebarkan artikel ini

Menko Polkam Pastikan Situasi Nasional Tetap Aman

Menko Polkam Djamari Chaniago memastikan kondisi di seluruh Indonesia tetap aman dan terkendali di tengah isu Demo Agustus yang beredar di media sosial.CNN Indonesia/Yogi Anugrah

Megasora.com – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa situasi keamanan nasional berada dalam kondisi yang stabil meski beredar ajakan maupun isu terkait aksi demonstrasi bertajuk “Demo Agustus” di berbagai platform media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Djamari saat memberikan keterangan pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Herindra di Kantor Kemenko Polkam, Rabu (5/8).

Menurut Djamari, pemerintah bersama aparat keamanan terus memantau perkembangan situasi nasional. Ia memastikan seluruh dinamika yang terjadi hingga saat ini masih dapat dikendalikan dengan baik oleh seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Situasi dalam negeri sangat-sangat mantap dan perkembangan semua yang terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua, kendali Panglima, kendali Kapolri, kendali BIN,” kata Djamari.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, berbagai konten yang tidak memiliki dasar fakta berpotensi memicu keresahan apabila diterima tanpa proses verifikasi.

Djamari menilai kondisi yang berkembang di tengah masyarakat tidak sesuai dengan berbagai narasi yang beredar di dunia maya. Pemerintah, kata dia, akan terus menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas secara aman dan nyaman.

Lebih lanjut, Djamari menegaskan bahwa sejumlah video yang beredar dan dikaitkan dengan aksi demonstrasi maupun kerusuhan di Indonesia tidak menggambarkan situasi yang sebenarnya. Pemerintah bersama aparat, lanjutnya, tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan tersebut dan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoax-hoax yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada,” ujarnya.

Di sisi lain, Djamari menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa. Ia menekankan bahwa kebebasan tersebut dijamin selama pelaksanaannya berlangsung secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya ya, tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa adalah penyampaian pendapat dari masyarakat. Tidak ada satu pun yang melarang untuk itu,” jelas Djamari.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perusakan tidak dapat dibenarkan. Pemerintah berharap seluruh bentuk penyampaian aspirasi dilakukan secara damai serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang dilarang dan tidak diharapkan adalah tindakan-tindakan anarkis ya, tindakan anarkis. Kalau misalnya unjuk rasa dengan tertib menyampaikan kritikan boleh-boleh saja,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *