Megasora.com – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, terkait dugaan keterlibatan dalam perkara peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi tersebut, sejumlah anggota kepolisian lainnya juga turut diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (27/7).
Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam personel yang bertugas di Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Tidak hanya itu, seorang anggota dari Polda Aceh juga ikut ditangkap dalam perkara yang sama.
“Beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” ujar Eko.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan mengumpulkan alat bukti untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.
Eko menegaskan, informasi lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan berkembang.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ucapnya.













