Scroll untuk baca artikel
Nasional

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Pasokan Dialihkan untuk Kebutuhan Listrik Dalam Negeri

140
×

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Pasokan Dialihkan untuk Kebutuhan Listrik Dalam Negeri

Sebarkan artikel ini
ekspor

MEGASORA.com– Jakarta, Pemerintah Indonesia mulai mengurangi pasokan gas bumi yang diekspor ke Singapura pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memprioritaskan pemanfaatan gas bagi kebutuhan energi nasional, khususnya pembangkit listrik di sejumlah wilayah.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa pengurangan ekspor berasal dari dua wilayah pemasok, yaitu Natuna dan Sumatra.

Berdasarkan keterangan SKK Migas yang diberitakan ANTARA, volume ekspor yang dikurangi mencapai 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Jumlah tersebut terdiri atas 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra.

Pengurangan ekspor tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan gas untuk pembangkit listrik dalam negeri tetap terpenuhi.

Menurut laporan Bisnis.com, gas yang dialihkan dari Natuna akan digunakan untuk mendukung kebutuhan PT PLN Batam. Sementara itu, pasokan dari Sumatra diarahkan untuk kebutuhan kelistrikan di Batam, Bintan, dan wilayah Sumatra.

SKK Migas menyatakan perkembangan pasokan akan terus dipantau guna menjaga keandalan distribusi energi.

Pengurangan Ekspor Masih Terbatas ke Singapura

Kebijakan tersebut secara khusus menyasar pengiriman gas melalui jaringan pipa menuju Singapura. SKK Migas belum mengumumkan pengurangan serupa kepada negara lain.

Langkah ini juga berlangsung ketika pemerintah tengah mengevaluasi pemanfaatan sumber daya gas nasional, termasuk keseimbangan antara kebutuhan ekspor dan konsumsi domestik.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan pentingnya peningkatan ketersediaan gas untuk mendukung kegiatan industri dan pengembangan hilirisasi di Indonesia.

Pengalihan pasokan gas diharapkan dapat membantu menjaga kebutuhan energi nasional. Meski demikian, dampak kebijakan terhadap hubungan pasokan dengan Singapura maupun pelaksanaan kontrak terkait masih perlu dicermati berdasarkan perkembangan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *