Megasora.com – Jakarta, Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi mengeluarkan Suriah dari daftar negara yang selama ini dicap sebagai sponsor terorisme. Departemen Keuangan AS mengumumkan keputusan tersebut pada Senin, 24 Agustus 2026, sekaligus mengakhiri status yang telah melekat pada Suriah selama puluhan tahun di bawah pemerintahan mantan Presiden Bashar Al Assad.
Keputusan Washington tersebut mempertegas kebijakan yang sebelumnya telah disampaikan pada Juli 2026. Selain mencabut status Suriah sebagai negara sponsor terorisme, pemerintah AS juga menghapus penetapan teroris global terhadap Front Al Nusrah, kelompok yang kemudian berkembang menjadi Hayat Tahrir Al Sham (HTS).
Kelompok HTS sebelumnya dipimpin oleh Ahmed Al Sharaa, yang kini menjabat sebagai Presiden Suriah. Perubahan kebijakan AS menunjukkan adanya pergeseran pendekatan Washington terhadap pemerintahan baru di Damaskus, terutama setelah Al Sharaa mengambil alih kekuasaan dari Assad pada Desember 2024.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan pencabutan status tersebut bertujuan membuka ruang yang lebih besar bagi pemulihan ekonomi dan stabilitas politik Suriah. Menurutnya, kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap kondisi ekonomi negara tersebut.
“Langkah hari ini akan membantu mendorong investasi tambahan di Suriah guna meningkatkan stabilitas politik dan ekonomi,” kata Bessent, sebagaimana dikutip Al Jazeera.
Kebijakan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Presiden AS Donald Trump untuk memberikan kelonggaran terhadap sejumlah sanksi yang selama ini menekan Suriah. Washington menilai pemerintahan baru di Damaskus menunjukkan sejumlah perkembangan positif dalam upaya membangun kembali hubungan dengan negara-negara Barat.
Al Sharaa sendiri menjalankan pendekatan diplomatik yang lebih terbuka sejak menggantikan pemerintahan Assad. Ia aktif menjalin komunikasi dengan berbagai negara dan melakukan pertemuan dengan sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Sebelum keputusan terbaru ini, AS dan Uni Eropa telah lebih dahulu mencabut sejumlah sanksi terhadap Suriah pada Juni 2025. Sebulan kemudian, Washington menyatakan rencana untuk menghapus Suriah dari daftar negara sponsor terorisme dengan mempertimbangkan langkah pemerintahan Al Sharaa dalam menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
Pencabutan status tersebut membawa peluang baru bagi perekonomian Suriah yang selama bertahun-tahun menghadapi berbagai pembatasan internasional. Status sebagai negara sponsor terorisme sebelumnya membuat Suriah kesulitan memperoleh akses bantuan tertentu, melakukan transaksi keuangan lintas negara, serta menarik investasi dari perusahaan asing.
Dengan berakhirnya status tersebut, pemerintah Suriah memiliki peluang lebih besar untuk memperluas hubungan ekonomi internasional. Kebijakan AS juga dapat memberikan ruang bagi lembaga keuangan dan pelaku usaha untuk kembali mempertimbangkan kerja sama dengan sektor ekonomi Suriah.
Pemerintah di Damaskus menyambut keputusan Washington dengan optimisme. Gubernur Bank Sentral Suriah Safwat Raslan menilai pencabutan status tersebut sebagai momentum penting bagi negara itu untuk kembali terhubung dengan sistem ekonomi internasional.
Raslan menyampaikan pandangannya melalui akun media sosial X. Ia menggambarkan keputusan AS sebagai langkah bersejarah yang membuka jalan bagi Suriah untuk kembali menjalankan peran yang lebih normal dalam perekonomian global.
Menurut Raslan, Bank Sentral Suriah juga tengah berupaya memperkuat fondasi sistem keuangan nasional. Pemerintah ingin membangun sektor keuangan yang lebih modern, kredibel, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi dalam negeri maupun hubungan ekonomi dengan negara lain.
Menteri Keuangan Suriah Mohammed Barnieh turut menyambut keputusan tersebut. Ia menyebut kebijakan Washington sebagai pencapaian penting bagi diplomasi Suriah sekaligus momentum bersejarah dalam proses pemulihan hubungan dengan komunitas internasional, menurut kantor berita resmi Suriah, SANA.
Dari pihak AS, Utusan Khusus untuk Suriah Tom Barrack menilai pencabutan status tersebut memiliki arti strategis bagi perjalanan politik dan ekonomi Suriah. Ia melihat keputusan itu sebagai bagian dari perubahan hubungan antara Washington dan Damaskus setelah bertahun-tahun kedua negara berada dalam posisi yang berseberangan.
“Berakhirnya status penjahat internasional bagi Suriah merupakan langkah menentukan dalam perjalanan luar biasa Suriah dari isolasi menuju kemitraan,” ujar Barrack.
Ia juga menggambarkan perubahan tersebut sebagai bagian dari transformasi Suriah dari negara yang sebelumnya menghadapi tuduhan dan isolasi terkait terorisme menjadi pihak yang berupaya mengambil peran sebagai mitra dalam menghadapi ancaman terorisme global.
Meski demikian, pencabutan status dari daftar sponsor terorisme tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi Suriah. Negara tersebut masih menghadapi tantangan besar dalam memulihkan perekonomian, memperbaiki infrastruktur, menjaga stabilitas politik, serta membangun kepercayaan masyarakat setelah konflik berkepanjangan.
Pemerintahan Al Sharaa kini menghadapi tuntutan untuk membuktikan bahwa perubahan kebijakan internasional tersebut dapat menghasilkan perbaikan nyata di dalam negeri. Kemampuan Damaskus menjaga stabilitas, membuka ruang investasi, serta membangun institusi negara akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan dukungan dari masyarakat internasional.
Bagi AS, kebijakan terbaru ini juga menunjukkan perubahan strategi dalam menghadapi Suriah. Washington tidak lagi hanya mengandalkan tekanan dan sanksi, tetapi mulai menggunakan pendekatan diplomatik dan ekonomi untuk mendorong pemerintahan baru Suriah menuju stabilitas serta keterlibatan yang lebih luas dengan komunitas internasional.
Pencabutan status tersebut dengan demikian menjadi salah satu perkembangan paling signifikan dalam hubungan AS-Suriah dalam beberapa dekade terakhir. Kebijakan itu membuka peluang bagi Suriah untuk memperluas kerja sama ekonomi, menarik investasi asing, dan memperbaiki hubungan dengan berbagai negara.
Keputusan Washington juga menjadi ujian baru bagi pemerintahan Al Sharaa. Jika pemerintah Suriah mampu memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat perekonomian dan menjaga stabilitas politik, pencabutan status terorisme dapat menjadi titik awal bagi proses reintegrasi Suriah ke dalam sistem internasional.









