Scroll untuk baca artikel
Hukum

Febrie Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara

167
×

Febrie Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara

Sebarkan artikel ini

Febrie Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah), memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.

Megasora.com – Jakarta, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, sebagai kuasa hukum yang akan mendampinginya dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Febri mengungkapkan bahwa dirinya baru menerima mandat tersebut sehari sebelum mendampingi pemeriksaan perdana terhadap Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Saya baru menerima penunjukan sebagai kuasa hukum. Pemeriksaan malam ini merupakan pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasa ditandatangani pada hari kemarin,” ujar Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam.

Penunjukan Febri Diansyah dilakukan setelah pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengakhiri pendampingannya terhadap Febrie Adriansyah. Hotman sebelumnya menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk terus menjalankan tugas sebagai kuasa hukum.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan bahwa penyidik mengajukan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan pada pemeriksaan awal tersebut. Menurutnya, sebagian besar pertanyaan masih berfokus pada data pribadi, riwayat pekerjaan, serta informasi dasar yang diperlukan dalam tahap awal penyidikan.

“Pertanyaannya cukup banyak, sekitar 20 sampai 30. Sebagian besar berkaitan dengan identitas, riwayat pekerjaan, dan informasi umum lainnya. Pemeriksaan ini masih berada pada tahap awal sehingga materi pertanyaannya masih bersifat mendasar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kliennya menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Febrie Adriansyah, kata dia, hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan jawaban sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penegakan hukum.

“Pak Febrie memberikan keterangan sesuai fakta yang beliau ketahui. Beliau datang memenuhi panggilan, menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara terbuka, dan mengikuti setiap tahapan proses hukum, termasuk pelaksanaan penahanan. Kami berharap seluruh pihak dapat mengawal perkara ini secara objektif sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Febri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *