Scroll untuk baca artikel
Nasional

Purbaya: Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan

150
×

Purbaya: Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

Purbaya: Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan

Menkeu: Gejolak Timteng Dorong Imbal Hasil SBN Meningkat

Megasora.com – Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menunjukkan peningkatan kinerja dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, perubahan tersebut membuat pemerintah semakin optimistis terhadap masa depan institusi tersebut.

Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto kini memandang Bea Cukai telah berada di jalur pembenahan. Oleh sebab itu, wacana pembubaran DJBC maupun rencana menyerahkan sebagian tugas pengawasannya kepada Société Générale de Surveillance (SGS) tidak lagi menjadi pilihan pemerintah.

“Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai. Kalau dulu beliau sempat mengatakan bubarkan, sekarang dalam salah satu rapat kabinet beliau menyampaikan bahwa Bea Cukai bisa diperbaiki dan memang harus diperbaiki. Itu menjadi sinyal yang jelas bahwa pimpinan negara melihat adanya kemajuan positif di institusi ini. Karena itu, kemungkinan besar Bea Cukai akan tetap dipertahankan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, transformasi di tubuh Bea Cukai berlangsung melalui restrukturisasi organisasi sekaligus rotasi pejabat pada sejumlah posisi strategis. Langkah tersebut bertujuan menghadirkan kepemimpinan yang lebih profesional serta mampu memperkuat pengawasan di lapangan.

“Perkembangan Bea Cukai sekarang sudah jauh lebih baik. Kami melakukan penyegaran terhadap pegawai, kemudian menempatkan orang-orang yang memiliki kapasitas lebih baik di jajaran pimpinan. Mereka juga memahami bahwa apabila tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, konsekuensinya sangat jelas. Itu menjadi dorongan agar seluruh jajaran bekerja lebih maksimal,” kata Purbaya.

Hingga akhir Juni 2026, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp152 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 3,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan perbaikan kinerja DJBC.

Selain peningkatan penerimaan negara, pemerintah juga mencatat penurunan peredaran barang selundupan, termasuk pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal. Di sisi lain, tindakan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal juga semakin diperkuat melalui berbagai operasi pengawasan.

Purbaya mengatakan Bea Cukai kini menerapkan strategi baru dalam menangani pelanggaran kepabeanan. Pendekatan tersebut tidak lagi hanya berfokus pada penyitaan barang ilegal, melainkan juga menyasar sarana transportasi yang digunakan untuk mengangkut barang hasil pelanggaran.

“Setiap truk atau kendaraan yang digunakan untuk praktik ilegal akan kami tahan terlebih dahulu sampai seluruh proses pemeriksaan benar-benar selesai. Saya ingin biaya yang harus ditanggung pelaku menjadi jauh lebih mahal sehingga mereka berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran. Saat ini, hampir di seluruh kantor Bea Cukai terdapat kendaraan pengangkut barang ilegal yang masih ditahan sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” tegasnya.

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut dirancang agar risiko melakukan penyelundupan semakin besar. Dengan meningkatnya konsekuensi yang harus dihadapi para pelaku, pemerintah berharap aktivitas penyelundupan dapat ditekan secara lebih efektif.

Tidak hanya memperkuat penegakan hukum, Bea Cukai juga mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasan di berbagai pelabuhan. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan analisis, mempercepat proses deteksi pelanggaran, serta memperkuat efektivitas pengawasan terhadap arus keluar masuk barang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *