Megasora.com – Jakarta, PDI Perjuangan menegaskan penolakannya terhadap wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah tanpa pasangan calon wakil kepala daerah. Gagasan tersebut sebelumnya muncul dalam pembahasan di DPR RI setelah salah seorang anggota Komisi II dari Fraksi PKB mengusulkan perubahan sistem pencalonan dalam Pilkada.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan partainya tidak sepakat jika jabatan wakil kepala daerah dihilangkan dari sistem pemerintahan daerah. Sikap itu ia sampaikan ketika ditemui di Museum HOS Tjokroaminoto, Surabaya, Senin (10/8).
“Kami enggak setuju,” kata Hasto saat menanggapi gagasan mengenai Pilkada tanpa calon wakil kepala daerah.
Menurut Hasto, penyelenggaraan Pilkada memiliki hubungan erat dengan semangat reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Ia menilai perubahan sistem demokrasi setelah masa reformasi membawa pergeseran besar dalam proses penentuan pemimpin di tingkat daerah.
“Jadi substansi Pilkada itu kan lahir dari spirit reformasi. Kedaulatan yang sebelumnya ditentukan oleh penguasa. Kemudian kedaulatan ya berada di tangan rakyat,” ujar Hasto.
Ia menambahkan, keberadaan kepala daerah dan wakil kepala daerah selama ini telah menjadi bagian yang melekat dalam tata pemerintahan Indonesia. Meski hubungan keduanya terkadang menghadapi persoalan setelah terpilih, Hasto menilai kondisi tersebut tidak cukup menjadi alasan untuk menghapus posisi wakil kepala daerah.
“Ya konsep kepala dan wakil ini kan sesuatu yang sudah melekat. Dan sesuatu yang hidup meskipun di dalam praktik setelah terpilih banyak juga persoalan yang muncul antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” lanjutnya.
Bagi PDIP, pembahasan mengenai sistem Pilkada seharusnya lebih menitikberatkan pada upaya mencetak calon pemimpin daerah secara terencana dan berkelanjutan. Hasto mengatakan setiap warga negara harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pencalonan, sementara partai politik perlu menjalankan fungsi kaderisasi secara serius.
“Isu yang terpenting bagi PDI Perjuangan sebenarnya adalah yang pertama bagaimana kita menyiapkan calon-calon kepala daerah secara sistemik. Bagaimana setiap warga negara punya hak untuk dicalonkan dan partai sebagai sarana untuk menggembleng calon-calon pemimpin tersebut,” ujarnya.
Selain menyoroti proses kaderisasi, Hasto juga menaruh perhatian terhadap tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah. Menurut dia, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena biaya pencalonan yang besar dapat menghambat munculnya calon pemimpin dari berbagai latar belakang.
PDIP, kata Hasto, telah menyiapkan mekanisme internal melalui sekolah partai dan sejumlah aturan untuk mencegah praktik jual beli rekomendasi dalam proses pencalonan. Partai tersebut mengedepankan sistem gotong royong dalam mendukung para kader yang maju dalam kontestasi politik daerah.
Ia juga mengaitkan persoalan biaya politik dengan kondisi anggaran negara yang menghadapi berbagai tekanan. Hasto menyinggung sejumlah proyek pembangunan besar pada periode sebelumnya, termasuk pembangunan kereta cepat dan pemindahan ibu kota, yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah kebijakan fiskal.
Menurut dia, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pendidikan vokasi. Hasto menilai pengelolaan anggaran negara harus mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat secara luas.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto turut membahas pentingnya kebijakan tata ruang yang mampu menjaga keberadaan lahan pertanian. Ia mencontohkan pengembangan transportasi berbasis kereta api di Belanda yang menurutnya tetap memperhatikan perlindungan terhadap kawasan pertanian.
PDIP juga menilai jabatan wakil kepala daerah memiliki fungsi penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan. Posisi tersebut dapat menjadi bagian dari mekanisme yang menjamin roda pemerintahan tetap berjalan ketika kepala daerah menghadapi kondisi tertentu dan tidak dapat melaksanakan tugasnya.
“Jadi, bukan kemudian meniadakan salah satu jabatan. Karena juga harus dipikirkan kalau terjadi kondisi darurat. Misalnya kepala daerah berhalangan, kan kita harus ada mekanisme,” kata Hasto.
Ia menegaskan bahwa sistem kepala daerah dan wakil kepala daerah telah berkembang sebagai bagian dari budaya tata kelola pemerintahan di Indonesia. Karena itu, PDIP tidak melihat penghapusan jabatan wakil kepala daerah sebagai solusi atas persoalan yang muncul dalam hubungan antara dua pejabat tersebut.
“Itu sudah masuk di dalam kultur tata pemerintahan kita. Itu pandangan PDIP. Jadi, kami enggak setuju,” tegasnya.
Wacana Pilkada tanpa calon wakil kepala daerah sebelumnya muncul dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri pada 30 Juli. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengangkat gagasan tersebut dengan menyoroti pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Khozin menilai peran wakil kepala daerah dalam praktik pemerintahan belum selalu berjalan secara proporsional. Menurut dia, calon wakil kepala daerah kerap memiliki peran penting dalam mendukung perolehan suara saat pemilihan, namun perannya dapat berubah setelah pasangan tersebut memenangkan kontestasi.
“Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata Khozin.
Usulan tersebut kemudian memicu perdebatan mengenai masa depan sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia. Sejumlah pihak melihat gagasan itu sebagai upaya untuk mengevaluasi efektivitas hubungan antara kepala daerah dan wakilnya, sementara PDIP secara tegas mempertahankan keberadaan kedua jabatan dalam struktur pemerintahan daerah.
Bagi PDIP, persoalan utama dalam pelaksanaan Pilkada tidak terletak pada keberadaan jabatan wakil kepala daerah. Partai tersebut mendorong perbaikan sistem kaderisasi, pembiayaan politik, serta mekanisme pencalonan agar demokrasi daerah dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas dan kesiapan untuk menjalankan pemerintahan.
Dengan sikap tersebut, PDIP menegaskan bahwa keberadaan wakil kepala daerah tetap relevan dalam sistem pemerintahan. Partai itu menilai evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada perlu mengarah pada pembenahan sistem dan peningkatan kualitas kepemimpinan, bukan dengan menghapus salah satu unsur dalam struktur pemerintahan daerah.













