Megasora.com – Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta selama kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand, Y.M. Anutin Charnvirakul, pada 3–4 Agustus 2026.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran rangkaian agenda kenegaraan sekaligus memberikan pengamanan bagi tamu negara yang berada di Indonesia. Rekayasa tersebut bersifat situasional dan hanya diberlakukan ketika iring-iringan kendaraan resmi melintas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa petugas akan melakukan pengawalan serta pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik yang menjadi jalur perjalanan delegasi Thailand.
“Guna kelancaran acara dan sebagai bentuk penghormatan kepada tamu negara, petugas di lapangan akan melakukan pengawalan serta pengaturan lalu lintas sementara di beberapa ruas jalan protokol Jakarta,” demikian keterangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, Senin (3/8).
Sejumlah ruas jalan yang akan dilalui rombongan tamu negara meliputi Jalan Halim Perdanakusuma, Jalan MT Haryono, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, Jalan Sisingamangaraja, serta Jalan Trunojoyo.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas tidak berlangsung sepanjang hari. Pengaturan hanya dilakukan saat iring-iringan kendaraan PM Thailand dan delegasi melintasi jalur yang telah ditetapkan. Setelah rombongan melewati lokasi, arus lalu lintas akan kembali dibuka secara normal.
Masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut diimbau untuk memperkirakan waktu perjalanan lebih awal agar terhindar dari potensi kepadatan lalu lintas. Pengguna jalan juga disarankan memanfaatkan jalur alternatif selama proses pengawalan berlangsung.
“Rekayasa lalu lintas hanya dilakukan pada saat rangkaian tamu kenegaraan melintas. Masyarakat diharapkan menyesuaikan waktu perjalanan atau memilih rute alternatif agar aktivitas tetap berjalan lancar,” tulis Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya.
Kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Thailand dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 3–4 Agustus 2026. Selama kunjungan tersebut, aparat kepolisian bersama instansi terkait akan mengawal seluruh rangkaian kegiatan guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas delegasi maupun masyarakat.













