Megasora.com – Jakarta, Ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan tersebut mengacu pada hasil verifikasi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan total perputaran dana mencapai sekitar Rp14 miliar.
Data yang telah diverifikasi mencatat sebanyak 2.663 pegawai terlibat dalam aktivitas tersebut. Jumlah itu terdiri atas 419 Aparatur Sipil Negara (ASN), 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 1.610 PPPK paruh waktu.
Nilai transaksi masing-masing pegawai tidak sama. Ada yang hanya mencatat nominal kecil, namun terdapat pula pegawai yang memiliki perputaran dana hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa salah satu pegawai memiliki nilai transaksi yang sangat tinggi. “Yang paling besar ya ada sampai di Rp600 juta,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7).
Dedi juga membenarkan bahwa total akumulasi transaksi dari seluruh pegawai yang terindikasi bermain judi online mencapai sekitar Rp14 miliar. “Ya total ininya, transaksinya ya, Rp14 miliar,” katanya.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa angka tersebut tidak dapat diartikan sebagai jumlah uang yang seluruhnya digunakan untuk memasang taruhan atau melakukan deposit. Menurutnya, nominal tersebut merupakan total perputaran dana yang mencakup uang yang keluar maupun dana yang kembali masuk ke rekening pemain setelah memperoleh kemenangan.
“Rp14 miliar itu kalau dipilah, ada juga yang masuk dia dapat gitu. Enggak cuma deposit. Jadi misalnya menang, ya, masuk lagi kan? deposit,” jelas Dedi.
Karena itu, Dedi kembali menekankan bahwa nilai Rp14 miliar merupakan akumulasi seluruh arus transaksi dalam aktivitas judi online, bukan jumlah kerugian bersih ataupun total dana yang disetorkan sebagai modal bermain.













