Scroll untuk baca artikel
Example floating
Internasional

BRICS New Delhi: Indonesia di Barisan Pinggir

117
×

BRICS New Delhi: Indonesia di Barisan Pinggir

Sebarkan artikel ini

BRICS New Delhi: Indonesia di Barisan Pinggir

BRICS New Delhi: Indonesia di Barisan Pinggir

Megasora.com – Jakarta, Keikutsertaan Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 di New Delhi, India, pada 12–13 September 2026 tidak hanya dapat dilihat dari pidato Presiden Prabowo Subianto. Posisi Indonesia juga tercermin dalam Deklarasi New Delhi, sebuah pernyataan bersama yang terdiri atas 140 paragraf dan turut ditandatangani Indonesia.

Dalam forum multilateral, pidato lebih banyak mencerminkan penyampaian pandangan suatu negara. Sementara itu, penandatanganan deklarasi bersama menunjukkan kesediaan untuk menerima dan mendukung substansi dokumen yang telah disepakati melalui mekanisme konsensus.

Karena itu, isi Deklarasi New Delhi menjadi penting untuk melihat bagaimana Indonesia menempatkan kepentingannya di tengah dinamika BRICS. Dokumen tersebut memuat sejumlah sikap bersama terkait geopolitik, perdagangan, keuangan internasional, hingga tata kelola global.

Salah satunya terdapat pada paragraf 22 yang menyatakan penolakan terhadap “tindakan koersif unilateral”, termasuk “sanksi yang tidak diotorisasi Dewan Keamanan PBB”. Rumusan tersebut memiliki relevansi dengan kondisi geopolitik saat ini, termasuk terhadap negara-negara yang menghadapi sanksi dari negara Barat.

Dalam isu konflik di Eropa Timur, deklarasi BRICS kembali menekankan pentingnya penyelesaian melalui “dialog dan diplomasi”. Namun, dalam keseluruhan dokumen tersebut, nama Ukraina tidak disebut secara eksplisit.

Sementara itu, paragraf 108 menyatakan penolakan terhadap “mekanisme penyesuaian karbon lintas batas” atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang diterapkan Uni Eropa.

Berbagai posisi tersebut tidak serta-merta bertentangan dengan kepentingan Indonesia. Sejumlah agenda BRICS bahkan memiliki irisan dengan kepentingan negara berkembang, seperti reformasi tata kelola global, penguatan kerja sama ekonomi, serta peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan.

Namun, persoalan yang muncul adalah sejauh mana Indonesia turut membentuk agenda tersebut dan sejauh mana posisinya merupakan hasil perumusan kepentingan nasional.

Posisi Indonesia dalam Deklarasi

Gambaran mengenai posisi Indonesia juga dapat dilihat dari bagian-bagian deklarasi yang secara khusus menyebut Indonesia.

Pada paragraf 13, misalnya, BRICS membahas reformasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam bagian tersebut, China dan Rusia menyatakan kembali dukungan terhadap aspirasi Brasil dan India untuk memperoleh peran yang lebih besar dalam PBB, termasuk Dewan Keamanan.

Indonesia tidak disebut dalam dukungan tersebut.

Nama Indonesia muncul dalam beberapa bagian lain dengan konteks yang berbeda. Pada paragraf 36, misalnya, para pemimpin BRICS menyampaikan belasungkawa atas gugurnya empat prajurit penjaga perdamaian Indonesia yang bertugas dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Paragraf 105 menyambut pencalonan Indonesia untuk memperoleh kursi tambahan dalam Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Selanjutnya, paragraf 112 menyebut Mangrove Alliance for Climate yang dipimpin bersama oleh Uni Emirat Arab dan Indonesia.

Indonesia juga disebut pada paragraf 116 dalam konteks warisan presidensi G20 Indonesia pada 2022.

Penyebutan tersebut menunjukkan adanya pengakuan terhadap kontribusi Indonesia di sejumlah bidang. Namun, sebagian besar tidak berkaitan langsung dengan perumusan agenda strategis BRICS.

Dilema De-Dolarisasi dan OECD

Dilema lain terlihat dalam agenda ekonomi dan keuangan BRICS. Pada paragraf 90, para pemimpin BRICS mendorong penyelesaian perdagangan dan investasi menggunakan mata uang lokal.

Dalam deklarasi tersebut, gagasan itu disertai penegasan mengenai penghormatan terhadap “prioritas nasional” serta pengakuan bahwa “tidak ada pendekatan tunggal yang cocok untuk semua”.

Bagi Indonesia, agenda ini memiliki dimensi strategis karena pemerintah juga tengah mengembangkan hubungan ekonomi dengan berbagai kelompok dan institusi internasional.

Di satu sisi, BRICS mendorong pengurangan ketergantungan terhadap dolar AS melalui peningkatan penggunaan mata uang lokal. Di sisi lain, Indonesia juga melanjutkan proses untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Situasi tersebut dapat dipandang sebagai bentuk hedging atau strategi lindung nilai yang dilakukan negara menengah dalam menghadapi tatanan dunia yang semakin multipolar. Melalui pendekatan tersebut, sebuah negara berupaya menjaga hubungan dengan berbagai kekuatan sekaligus menghindari ketergantungan berlebihan pada satu blok.

Strategi semacam itu tidak secara otomatis menunjukkan pertentangan kebijakan. Namun, efektivitasnya bergantung pada kemampuan Indonesia untuk memperoleh manfaat konkret dari setiap hubungan dan keanggotaan internasional yang diikuti.

Mengukur Manfaat Keanggotaan

Keanggotaan BRICS juga dapat dilihat sebagai instrumen untuk memperluas pilihan diplomasi Indonesia. BRICS bukan aliansi militer dan keanggotaannya tidak secara otomatis mengharuskan Indonesia memutus atau mengurangi hubungan dengan negara-negara Barat.

Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki ruang untuk menjalin kerja sama dengan berbagai kelompok sekaligus.

Meski demikian, keanggotaan tidak cukup hanya diukur dari rendahnya konsekuensi politik. Hal yang lebih penting adalah manfaat yang dapat diperoleh Indonesia.

Pertanyaan yang kemudian perlu dijawab antara lain sejauh mana keanggotaan BRICS membuka akses pembiayaan melalui New Development Bank bagi proyek-proyek Indonesia, memperluas pasar ekspor, meningkatkan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam pembahasan mengenai reformasi tata kelola global.

Pertanyaan lainnya adalah apakah posisi Indonesia dalam BRICS mampu berkembang dari sekadar peserta menjadi negara yang turut memengaruhi agenda organisasi.

Bebas-Aktif dan Multi-Alignment

Dalam konteks tersebut, prinsip politik luar negeri bebas-aktif menghadapi tantangan baru. Di tengah semakin kompleksnya persaingan antara kekuatan besar, Indonesia tidak lagi hanya berhadapan dengan pilihan antara dua kutub.

Pendekatan multi-alignment memungkinkan Indonesia menjalin hubungan dengan berbagai kekuatan pada saat yang sama. Namun, pendekatan tersebut membutuhkan perhitungan kepentingan nasional yang jelas agar keanggotaan dalam berbagai forum internasional tidak berhenti pada simbol kehadiran.

BRICS dapat menjadi salah satu instrumen bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di negara-negara berkembang dan mendorong reformasi tata kelola global. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap komitmen yang dibuat dalam forum tersebut memberikan manfaat yang terukur bagi kepentingan nasional.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai posisi Indonesia di BRICS bukan semata-mata apakah Indonesia berada di dalam atau di luar organisasi tersebut. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana Indonesia menggunakan keanggotaannya untuk meningkatkan pengaruh, membuka peluang ekonomi, dan memperjuangkan kepentingannya.

Pada akhirnya, nilai sebuah keanggotaan dalam forum multilateral tidak hanya ditentukan oleh kehadiran dalam pertemuan atau penandatanganan deklarasi. Ukurannya terletak pada kemampuan menerjemahkan komitmen bersama menjadi kerja sama, akses ekonomi, pengaruh diplomatik, dan manfaat nyata bagi Indonesia.

Karena itu, keikutsertaan Indonesia dalam BRICS perlu terus dievaluasi berdasarkan hasil konkret yang diperoleh. Keanggotaan tersebut dapat menjadi bagian dari strategi diversifikasi mitra Indonesia, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada kemampuan pemerintah memperjuangkan kepentingan nasional di dalam forum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *