Scroll untuk baca artikel
Hukum

KPK Perpanjang Tahanan Gus Alex, Kasus Haji Memanas

185
×

KPK Perpanjang Tahanan Gus Alex, Kasus Haji Memanas

Sebarkan artikel ini
KPK Geledah ATR/BPN, Nusron Tak Terlihat

Megasuara.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selama 40 hari. Penyidik mengambil langkah ini untuk memperkuat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Perpanjangan tersebut menjadi bagian dari upaya mendalami aliran dana dan peran pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *