Scroll untuk baca artikel
Example floating
Internasional

Mesir dkk Kecam Serangan Israel: Pelanggaran!

68
×

Mesir dkk Kecam Serangan Israel: Pelanggaran!

Sebarkan artikel ini

Mesir dkk Kecam Serangan Israel: Pelanggaran!

Mesir dkk Kecam Serangan Israel: Pelanggaran!
A Palestinian girl inspects the rubble of a building after an Israeli strike in Beit Lahia, in the northern Gaza Strip, on October 29, 2024, amid the ongoing war in the Palestinian territory between Israel and Hamas. Gaza's civil defence agency said on October 29, that an overnight Israeli air strike killed more than 55 people in a residential building in the northern district of Beit Lahia. (Photo by AFP) (Photo by -/AFP via Getty Images)

Megasora.com – Jakarta, Qatar, Mesir, dan Turki menyampaikan kecaman keras terhadap serangan militer terbaru Israel di Jalur Gaza, Palestina, yang dilaporkan menewaskan lebih dari 20 orang. Ketiga negara yang selama ini berperan sebagai mediator dalam upaya perundingan gencatan senjata menilai aksi tersebut semakin memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah itu.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Selasa (4/8), ketiga negara menyebut operasi militer Israel terus menyasar berbagai lokasi sipil, termasuk fasilitas kesehatan dan infrastruktur penting lainnya. Mereka juga menyoroti tingginya jumlah korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil.

Qatar, Mesir, dan Turki menyatakan serangan tersebut merupakan “pelanggaran Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, khususnya yang menargetkan fasilitas dan infrastruktur kesehatan, dan jatuhnya korban di kalangan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.”

Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.” Ketiga negara juga mendesak agar seluruh pihak menghormati aturan hukum internasional serta meningkatkan perlindungan terhadap warga sipil.

Gelombang serangan Israel berlangsung sepanjang akhir pekan, bertepatan dengan pernyataan Hamas yang mengaku telah menerima tahapan terbaru dalam rancangan kesepakatan untuk mengakhiri konflik bersenjata di Gaza.

Berdasarkan keterangan otoritas pertahanan sipil Gaza yang berada di bawah pemerintahan Hamas, sedikitnya delapan orang meninggal dunia akibat serangan yang terjadi sekitar tengah malam. Sementara itu, lima korban lainnya kehilangan nyawa dalam insiden terpisah pada siang hari.

Salah satu serangan menghantam sebuah bangunan apartemen di wilayah tengah Jalur Gaza. Seorang pria bersama istrinya dilaporkan meninggal dunia setelah helikopter militer Israel meluncurkan serangan ke lokasi tersebut. Beberapa penghuni lain mengalami luka-luka akibat insiden itu.

Di lokasi berbeda, sebuah apartemen di kawasan barat Kota Gaza juga menjadi sasaran serangan. Peristiwa itu menewaskan seorang pria lanjut usia dan seorang anak. Sementara itu, serangan terhadap bangunan permukiman di wilayah barat laut Khan Younis, Gaza selatan, menyebabkan tiga orang meninggal dunia, termasuk seorang anak.

Serangan menggunakan pesawat nirawak Israel di sekitar Kamp Pengungsian Jabalia, Gaza utara, turut mengakibatkan satu warga sipil meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Menjelang dini hari, serangan kembali menghantam sebuah apartemen di bagian barat Kota Gaza. Satu keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan anak mereka dilaporkan tewas. Otoritas setempat menyebut perempuan yang menjadi korban sedang mengandung.

Insiden lain terjadi di Deir al-Balah, Gaza tengah. Dua orang yang disebut merupakan kakak beradik meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka tumpangi terkena serangan drone.

Rangkaian serangan tersebut terjadi di tengah upaya diplomatik untuk menghentikan perang. Sebelumnya, Hamas menyatakan telah menerima proposal yang didorong Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebagai bagian dari proses menuju penghentian konflik. Rancangan itu antara lain memuat skema penyerahan senjata oleh Hamas serta penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza secara bertahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *