Megasora.com – Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat penyerapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp139,77 triliun hingga 16 September 2026. Nilai tersebut setara dengan 63,89 persen dari total pagu anggaran MBG yang ditetapkan sebesar Rp218,77 triliun.
Dengan capaian tersebut, masih tersedia sekitar Rp79 triliun anggaran yang belum terserap untuk mendukung pelaksanaan program hingga akhir 2026. Kepala BGN Sudaryono menyampaikan perkembangan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
“Realisasi anggaran Program MBG sampai 16 September 2026 telah mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu Rp218,77 triliun. Pada saat yang sama, kami terus melakukan pembenahan tata kelola agar pelaksanaan program semakin tepat sasaran dan kualitas layanannya tetap terjaga,” kata Sudaryono.
Pagu Anggaran BGN Setelah Penajaman
Sudaryono menjelaskan, anggaran MBG merupakan bagian dari keseluruhan pagu BGN Tahun Anggaran 2026. Sebelum dilakukan penajaman belanja, BGN memiliki pagu sebesar Rp268 triliun.
Anggaran tersebut sebelumnya terbagi menjadi Rp255,83 triliun untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional dan Rp12,17 triliun untuk Dukungan Manajemen.
Setelah melalui proses penajaman, pagu BGN turun menjadi Rp229,75 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp221,30 triliun dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional, sedangkan Rp8,45 triliun digunakan untuk mendukung kebutuhan manajemen.
Dari anggaran Program Pemenuhan Gizi Nasional, sebanyak Rp218,77 triliun atau 98,86 persen dialokasikan khusus untuk MBG. Adapun Rp2,53 triliun atau 1,14 persen digunakan untuk kegiatan teknis pemenuhan gizi di luar MBG.
Sementara itu, alokasi Dukungan Manajemen sebesar Rp8,45 triliun mencakup belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp7,19 triliun. Kemudian, Rp494,48 miliar dialokasikan untuk operasional serta pemeliharaan kantor, sedangkan Rp762,86 miliar diperuntukkan bagi dukungan manajemen non-operasional.
Realisasi Anggaran BGN Capai Rp143,04 Triliun
Secara keseluruhan, realisasi anggaran BGN hingga 16 September 2026 tercatat Rp143,04 triliun atau 63,83 persen dari total pagu Rp229,75 triliun.
Jika dilihat berdasarkan program, penyerapan Program Pemenuhan Gizi Nasional mencapai 63,89 persen. Sementara itu, realisasi untuk Dukungan Manajemen berada di level 60,71 persen.
Berdasarkan jenis belanja, realisasi Belanja Pegawai mencapai 64,33 persen, Belanja Barang sebesar 63,82 persen, dan Belanja Modal mencapai 71,03 persen.
Adapun berdasarkan fungsi anggaran, realisasi Fungsi Ekonomi tercatat 61,28 persen, Fungsi Kesehatan 65,80 persen, dan Fungsi Pendidikan 63,68 persen.
MBG Jangkau 56,99 Juta Penerima
Dari sisi penerima manfaat, data per 31 Agustus 2026 menunjukkan program MBG telah menjangkau 56,99 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 76,45 persen dari target 74,56 juta penerima manfaat.
Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar 17,56 juta penerima manfaat dari target yang ditetapkan.
BGN menjelaskan bahwa terdapat perbedaan tanggal cut-off antara data realisasi anggaran dan data penerima manfaat. Hal tersebut berkaitan dengan proses penyesuaian siklus sinkronisasi data penerima manfaat yang dilakukan secara bulanan.
Menurut BGN, pemisahan waktu pencatatan tersebut diperlukan untuk memastikan data yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
1.653 Satuan Pendidikan Dikeluarkan dari Daftar Penerima
BGN juga masih melakukan evaluasi terhadap daftar penerima manfaat sebagai bagian dari pembenahan tata kelola program. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan refocusing agar penyaluran MBG lebih diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan.
Dalam proses tersebut, sebanyak 1.653 satuan pendidikan dikeluarkan dari daftar penerima MBG. BGN selanjutnya mengarahkan layanan kepada kelompok yang dinilai membutuhkan intervensi lebih besar, termasuk masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
BGN menegaskan bahwa angka penerima manfaat tersebut masih dapat berubah seiring berlangsungnya proses penataan program.
“Refocusing ini kami lakukan agar program semakin tepat sasaran. Jadi, selisih terhadap target penerima manfaat bukan berarti program berhenti. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan agar ekspansi MBG berjalan lebih tepat sasaran, aman, akuntabel, dan berkelanjutan. Setelah kesiapan layanan terpenuhi, perluasan penerima manfaat akan terus kami lakukan secara bertahap,” tutur Sudaryono.













